
Penjelasan:
Beredar di media sosial X atau Twitter sebuah unggahan yang mengkelompokan kategori Rakyat Indonesia berdasarkan DTSEN (Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional). Dalam postingan tersebut terdapat beberapa kategori dan pendapatan/bulan yang diklaim bahwa seseorang sudah masuk kategori super kaya jika pengeluarannya melebihi Rp3 juta per kapita per bulan.
Faktanya, klaim tersebut salah. Dilansir dari akun Instagram Badan Pusat Statistik @bps_statistics, DTSEN tidak pernah digunakan untuk mengkategorikan masyarakat menurut pengeluaran per kapita per bulan. DTSEN digunakan untuk pemeringkatan tingkat kesejahteraan menurut desil 1 sampai dengan desil 10. Desil 1 merupakan kelompok kesejahteraan 10% terbawah, Desil 2 merupakan kelompok kesejahteraan 20% terbawah, dan seterusnya. BPS tidak pernah mempublikasi besaran pengeluaran berdasarkan desil. Jika ada data pengeluaran menurut desil, dapat dipastikan bahwa data tersebut bukan bersumber dari BPS
Kategori: Hoaks
Link Counter:
https://www.bps.go.id/id/news/2025/05/02/702/memahami-perbedaan-angka-kemiskinan-versi-bank-dunia-dan-bps.html
https://www.instagram.com/p/DIgLR_eSwN7/